Agustus Bisa Umrah Begini Syarat dari Kerajaan Saudi Arabia Kementerian Agama Langsung Beri Respon

TRIBUNKALTARA.COM - Agustus tahun 2021 ini ummat Muslim Indonesai bisa umrah, begini syarat dari Kerajaan Saudi Arabia, Kementerian Agama langsung memberi respon.

Kabar bahagia datang dari Tanah Suci Makkah, yakni 10 Agustus tahun ini Kerajaan Saudi Arabia mengijinkan jamaah umrah dari luar Kerajaan Saudi Arabia bisa melakukan umrah.

Namun, tidak mudah, Pemerintah Arab Saudi memberikan sejumlah persyaratan kepada jemaah umrah asal Indonesia.

Melihat syarat yang ditawrakan kepada kepda Pemerintah Indonesia, Kemenag RI llu memberi respon.

Baca juga: Arab Saudi Akhirnya Mengizinkan Umrah Mulai 10 Agustus 2021, Bagaimana Nasib Jemaah Indonesia?

• Mulai Agustus 2021 Arab Saudi Buka Umrah bagi Jemaah dari Luar, Termasuk Indonesia, Inilah Syaratnya

Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Khoirizi mengatakan kebijakan penyelenggaraan umrah saat ini tidak bisa dilepaskan dari konteks pandemi Covid-19.

Apalagi, angka positif harian Covid-19 di Indonesia juga masih tinggi.

"Pemerintah saat ini fokus menangani pandemi Covid-19. Insya Allah, jika pandemi terkendali, itu juga akan berdampak pada proses penyelenggaraan umrah, bahkan haji 1443 H," ujar Khoirizi melalui keterangan tertulis, Selasa (27/7/2021).

Khoirizi memastikan komunikasi Pemerintah Indonesia dengan Arab Saudi tetap terjalin.

Dirinya mengatakan komunikasi terkait penyelenggaraan umrah dilakukan secara berlapis melalui sejumlah jalur diplomasi.

"Kami juga akan terus menjalin komunikasi dengan pihak Saudi, baik melalui perwakilan Indonesia di Riyad dan Jeddah, maupun melalui Dubes Saudi di Jakarta," ucap Khoirizi.

0 Response to "Agustus Bisa Umrah Begini Syarat dari Kerajaan Saudi Arabia Kementerian Agama Langsung Beri Respon"

Post a Comment