Insentif Nakes Tak Dibayar sejak September 2020Ternyata Dialihkan Hasilnya Sang Bupati Diciduk KPK

TRIBUNPEKANBARU.COM - Terungkap kemana uang untuk Insentif Tenaga Kesehatan (nakes) yang menangani pasien Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kertosono dan Nganjuk.

Diketahui, insentif nakes ini belum dibayar sejak September 2020.

Ternyata, dana itu sebanyak 90 persen dana insentif nakes tersebut rencananya dialihkan.

Yakni guna pembangunan fasilitas kesehatan (faskes) berupa Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kecamatan Gondang dan Lengkong.

“Jadi uangnya itu bukan dipotong, tetapi dialihkan anggarannya untuk faskes, pembangunan faskes di dua kecamatan,” jelas Wakil Ketua II DPRD Nganjuk, Raditya Haria Yuangga, kepada Kompas.com, Rabu (28/7/2021).

“Bukan dipotong, tapi dialihkan, berbeda lo. Dipotong sama dialihkan kan berbeda,” lanjut politikus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) tersebut.

Baca juga: Cetak Rekor Dunia Melahirkan 9 Bayi Sekaligus, Wanita Ini Mengaku Kewalahan: 100 Popok, 6 Liter Susu

Baca juga: VIRAL di Medsos Kisah Buruh Imgran Indonesia di Arab Saudi: 11 Tahun Tak Digaji dan Tak Bisa Pulang

Menurut Angga, demikian Raditya Haria Yuangga akrab disapa, keputusan pengalihan dana insentif nakes tersebut diambil pada masa pemerintahan Novi Rahman Hidayat yang kala menjabat sebagai Bupati Nganjuk.

Kini Novi berstatus tersangka dalam perkara korupsi penerimaan dan pemberian uang dalam mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk.

Novi menjadi tersangka setelah diciduk KPK pada Minggu (9/5/2021) lalu.

Angga tak tahu alasan Pemkab Nganjuk mengalihkan dana insentif nakes.

0 Response to "Insentif Nakes Tak Dibayar sejak September 2020Ternyata Dialihkan Hasilnya Sang Bupati Diciduk KPK"

Post a Comment