Jadi Komandan PPKM Darurat Luhut Katan Pakai Strategi Saat Bergelut di Militer
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ismoyo
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, beberapa waktu lalu telah ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk jadi koordinator kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Pulau Jawa dan Bali.
Luhut mengatakan, dalam menjalankan tugas sebagai koordinator, dirinya memakai pengalamannya saat masih bergelut dalam dunia militer.
Karena dalam kebijakan PPKM darurat ini, diperlukan koordinasi yang kuat dan ketegasan, agar strategi yang diatur dapat berjalan lancar.
âSaya banyak belajar dari pengalaman karir di dunia militer dan pemerintahan bahwa setiap strategi yang disusun untuk kebijakan publik harus dilakukan secara bertahap, bertingkat, dan berlanjut,â ujar Menteri Luhut dikutip dari akun instagram pribadinya @luhut.pandjaitan, Kamis (29/7/2021).
Baca juga: Lokasi di Kecamatan Tanjung Priok ini Selama PPKM Level 4 Mendapat Pengawasan Ketat
âSeperti halnya saat ini, ketika diberi tugas menjadi koordinator PPKM Level 4 yang sedang diterapkan sejak 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 mendatang,â sambungnya.
Sebagai informasi, Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM level 4, sampai 2 Agustus 2021.
Sebelumnya PPKM Darurat telah dimulai sejak 3 Juli 2021 dan berakhir pada 20 Juli 2021, dan kemudian kembali diperpanjang sampai dengan 25 Juli 2021 menggunakan istilah PPKM level 3 hingga 4.
Luhut kembali melanjutkan, dirinya telah menginstruksikan kepada seluruh Kementerian serta Lembaga untuk menggalakkan 3T (Testing, Tracing, dan Treatment) hingga minimal ke delapan orang yang memiliki kontak erat dengan penderita Covid-19.
Baca juga: Pelanggaran PPKM Darurat Masih Tinggi, Satpol PP Kota Bekasi Kumpulkan Denda hingga Rp 55 Juta
Untuk mekanismenya, Luhut ingin hal tersebut dilakukan secara kombinasi yakni digital dan lapangan.
0 Response to "Jadi Komandan PPKM Darurat Luhut Katan Pakai Strategi Saat Bergelut di Militer"
Post a Comment