Peringatan Hari Anak Nasional 2021

  • Informasi Awal

  • TRIBUNNEWSWIKI.COM - Hari Anak Nasional (HAN) diperingati setiap tahun pada tanggal 23 Juli, dimana dalam penyelenggaraannya selalu memiliki tema tersendiri, termasuk HAN 2021.

    Peringatan Hari Anak Nasional sebagai bentuk penghargaan bahwa anak-anak Indonesia merupakan aset yang sangat penting dan berharga bagi bangsa.

    Pelaksanaan HAN tahun ini memiliki tantangan tersendiri karena diperingati pada masa pandemi Covid-19.

    Mengutip Pedoman HAN 2021 yang dipublikasikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, peringatan HAN 2021 bertujuan sebagai bentuk penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa.

    Dengan tema “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”, dan tagline #AnakPeduliDiMasaPandemi, diharapkan dapat menjadi motivasi bahwa situasi pandemi tidak menyurutkan komitmen untuk tetap melaksanakan HAN meski secara virtual, tanpa mengurangi maknanya.

    Diharapkan peringatan HAN yang dikemas secara online dapat menjangkau lebih banyak anak dari 34 provinsi di Indonesia, termasuk Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK).

    Di masa pandemi, keseharian anak ikut berubah, dimana tak lagi memiliki kesempatan berinteraksi bersama dengan teman sebayanya seperti biasanya.

    Ilsutrasi Hari Anak Ilsutrasi Hari Anak (Instagram.com/@unicef)

    Akan tetapi, hal itu tidak lantas menghentikan rasa peduli mereka antar sesama.

    Sikap peduli terhadap lingkungan masyarakat dianggap sebagai karakter penting di tengah pandemi Covid-19 ini.

    Pasalnya, dampak virus yang begitu luas, tak hanya mengancam nyawa melainkan juga memengaruhi kondisi psikis masyarakat, termasuk anak.

    Pada penyelenggaraan HAN tahun ini, anak-anak memiliki kesempatan untuk menunjukkan kepeduliannya terhadap sesama agar tetap bergembira di rumah.

    Baca: Hari Anak Nasional

    Baca: Peringati Hari Anak Nasional, Presiden Jokowi Gelar Video Call dengan Murid SD

    Sejarah hari anak nasional bermula dari gagasan Presiden RI kedua, Soeharto.

    Soeharto melihat bahwa anak-anak merupakan aset kemajuan bangsa, sehingga sejak tahun 1984 berdasarkan Keputusan Presiden RI No 44 tahun 1984, ditetapkan setiap tanggal 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional (HAN).

    Pemilihan tanggal 23 Juli sendiri sebagai Hari Anak Nasional karena diselaraskan dengan pengesahan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak pada tanggal 23 Juli 1979.

    Adapun kegiatan Hari Anak Nasional dilaksanakan mulai dari tingkat pusat, hingga daerah.

    Sementara itu, demi menunjang kesejahteraan anak serta melindungi hak-hak anak sebenarnya secara hukum dan perundangan, telah banyak hal dilakukan oleh negara.

    Misalnya, ketentuan yang terdapat pada UU No 4 tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak yang memuat berbagai ketentuan perihal masalah anak di Indonesia.

    Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 1989 telah ditetapkan tentang Pembinaan Kesejahteraan Anak sebagai landasan hukum terciptanya Dasawarsa Anak Indonesia 1 pada tahun 1986 sampai 1996 dan Dasawarsa Anak II pada tahun 1996 sampai 2006.

    Selanjutnya telah dibentuk juga Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

    KPAI merupakan insitusi independen yang berfungsi melakukan pengawasan pelaksanaan upaya perlindungan anak yang dilakukan oleh institusi negara, serta melakukan investigasi terhadap pelanggaran hak anak yang dilakukan negara.

    Selain itu, KPAI juga dapat memberikan saran dan masukan secara langsung ke Presiden mengenai berbagai upaya yang perlu dilakukan berkaitan dengan perlindungan anak.

    Usaha lain yang dilakukan pemerintah untuk melindungi anak-anak, yakni pada Kabinet Indonesia Bersatu jilid kedua.

    Saat itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengganti nama Kementerian Pemberdayaan Perempuan menjadi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

    Dengan perubahan tersebut, diharapkan permasalahan seputar anak menjadi lebih intens dan fokus untuk diperhatikan dan ditangani. (1)

    Konferensi pers KPAI soal SMK swasta semimiliter yang memiliki sel tahanan di Batam, Kepulauan Riau, di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Rabu (12/9/2018). (KOMPAS.com/Devina Halim) Konferensi pers KPAI soal SMK swasta semimiliter yang memiliki sel tahanan di Batam, Kepulauan Riau, di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Rabu (12/9/2018). (KOMPAS.com/Devina Halim) ((KOMPAS.com/Devina Halim))

    Seperti penjelasan Kata Pengantar oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA), pesan Hari Anak Nasional menjadi tantangan tersendiri di tengah pandemi Covid-19 .

    Pasalnya, anak menjadi kurang memiliki kesempatan dalam bermain dan belajar, serta meningkatnya kasus kekerasan selama pandemi.

    Meski demikian, di tengah tantangan ini, semangat dan perayaan Hari Anak Nasional 2021 tidak pernah pudar.

    Oleh karenanya, tema peringatan Hari Anak Nasional 2021 yakni "Anak Terlindungi, Indonesia Maju" dengan tagline #AnakPedulidiMasaPandemi.

    Adanya tema tersebut iharapkan dapat menjadi motivasi bahwa situasi pandemi tidak menyurutkan komitmen untuk tetap melaksanakan HAN meski secara virtual, tanpa mengurangi maknanya.

    Kementarian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menetapkan beberapa sub-tema untuk peringatan Hari Anak Nasional 2021, diantaranya:

    • Anak Cerdas Terliterasi

    • Anak Gembira dengan Asah, Asih, Asuh

    • Anak Sehat dan Gembira

    • Anak Cerdas, Kreatif dan Informatif

    • Anak Resiliensi Tangguh dengan Kasih sayang. (2)

    Logo Hari Anak Nasional 2021. Logo Hari Anak Nasional 2021. (Pedoman HAN 2021)

    Logo Hari Anak Nasional 2021 menggambarkan siluet tiga orang anak yang sedang memegang bendera merah putih.

    Terlihat salah satu anak pada siluet itu tengah memegang kruk.

    Logo memiliki arti bahwa setiap anak, termasuk anak disabilitas, memiliki impian atau cita-cita yang dapat diraih dengan doa, semangat dan dukungan keluarga.

    Anak sebagai generasi penerus bangsa, perlu didukung dan dilindungi, agar tumbuh sebagai manusia dewasa yang berjiwa Pancasila di bawah naungan sangsaka merah putih.

    Adapun warna merah dan putih yang mendominasi logo mewakili kebersamaan dan nasionalisme anak-anak Indonesia untuk tetap kreatif dan bersemangat dalam melewati masa sulit.

    Sedangkan garis abu-abu yang ada di tengah logo merepresentasikan situasi pandemi Covid-19 yang berdampak pada dunia anak.

    Dengan adanya perubahan pola hidup, hak anak untuk bergembira dan penuh kreativitas dalam perlindungan keluarga harus tetap dijaga dan terpenuhi. (3)

    Baca: Peringatan Hari Anak Nasional 2020

    Baca: Sejarah Hari Anak Nasional, Diperingati Setiap Tanggal 23 Juli, Berawal dari Gagasan Soeharto

    [embedded content]

    (TribunnewsWiki.com/Septiarani)

    0 Response to "Peringatan Hari Anak Nasional 2021"

    Post a Comment