Server Jakevo terganggu, Anies hanya izinkan STRP diajukan perusahaan

ANTARA - Terlalu banyaknya yang mengajukan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) sebagai syarat pekerja keluar-masuk Ibu Kota membuat server Jakevo mengalami gangguan. Karena itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Senin (5/7), mengubah aturan bahwa saat ini sistem registrasi hanya bisa dilakukan oleh perusahaan di sektor kritikal dan esensial, bukan oleh individu.pegawai. (Kemenko Marves/Nabila Charisty/Fahrul Marwansyah/Nusantara Mulkan)

Sumber: www.antaranews.com

0 Response to "Server Jakevo terganggu, Anies hanya izinkan STRP diajukan perusahaan"

Post a Comment