Soal Bantuan Rp 2 Triliun Dari Pengusaha Asal Aceh Pengamat Siapkan Rekening dan Bendahara Khusus

Laporan Wartawan Sripoku.com, Jati Purwanti

SRIPOKU.COM, PALEMBANG â€" Pemerintah provinsi Sumatra Selatan menerima bantuan dana penanggulangan Covid-19 sebesar Rp2 triliun dari pengusaha sukses asal Kota Langsa, Kabupaten Aceh Timur, Akidi Tio, Senin (26/7/2021).

Menurut pengamat politik Universitas Sriwijaya, Husni Thamrin, karena jumlah bantuan yang diterima memang fantastis maka prinsip yang paling utama adalah jujur, amanah, transparan dan akuntabel dalam mengelola dana tersebut.

Di samping prinsip tersebut, hal yang tidak kalah penting  adalah sumbangan ini hendaknya dibelanjakan secara penuh kehati-hatian dan tepat sasaran. 

"Konkritnya, pertama, pengelolaan dana ini hendaknya dilakukan secara terpisah sesuai ketentuan yakni adanya rekening khusus, pengelola khusus dan bendahara khusus untuk mengelola pemanfaatan dana ini," ujarnya dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (26/7/2021) malam.

Adapun pengelolaan dana bantuan tersebut yakni harus mengacu pada aturan penyaluran jaring pengaman sosial atau bantuan sosial (bansos) berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Nomor 39 Tahun 2020 tentang Pengutamaan Penggunaan Alokasi Anggaran untuk Kegiatan Tertentu, Perubahan Alokasi, dan Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dia mengatakan, sebaiknya pemerintah juga melakukan konsultasi publik agar dapat benar-benar efektif dalam menunaikan amanah yang diberikan oleh almarhum Akidi Tio. 

"Bersyukur sekali kalau pemerintah tidak mengambil sepeser pun dari dana ini baik dalam bentuk biaya pengelolaan maupun belanja pegawai yang menjalankan kegiatan yang didanai oleh dana sumbangan ini," jelas Husni.

Hal tersebut mengindikasikan jika ada kegiatan yang dilakukan hendaknya ini disandingkan dengan kegiatan pemerintah sehingga dana ini benar-benar 100 persen mengalir ke masyarakat seperti misalnya sebagian digunakan untuk pengadaan vaksin, ventilator, tabung oksigen dan lain sebagainya.

"Hendaknya dana ini benar-benar digunakan semata untuk belanjanya saja. Biaya lain yang timbul dari kegiatan tersebut hendaknya ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah termasuk belanja pegawai nya. Inilah salah satu bentuk penghormatan kita terhadap niat baik almarhum," katanya.

Selain itu, aspek transparansi juga penting dalam pengelolaan dana bantuan tersebut baik rencana pemanfaatan dan implementasinya nanti harus dilaporkan secara terbuka kepada masyarakat. 

"Terakhir juga akuntabel, artinya pemanfaaatan sen demi sen dapat dipertanggungjawabkan dengan baik. Tidak ada yang tercecer dan semuanya kembali pada masyarakat," kata Husni.

 
 

 
 

0 Response to "Soal Bantuan Rp 2 Triliun Dari Pengusaha Asal Aceh Pengamat Siapkan Rekening dan Bendahara Khusus"

Post a Comment