Kadin Pendidikan Pangkalpinang Persilakan Sekolah Atur Skema Pembelajaran Tatap Muka

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang, Eddy Supriadi mengatakan, satuan pendidikan diberikan keleluasaan untuk menentukan skema pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang dilakukan mulai, Senin (16/8/2021) kemarin.

Menurutnya, dengan dilakukannya pembelajaran terbatas dapat menjamin keseragaman proses kegiatan belajar mengajar seperti fasilitas, pembangunan karakter hingga lingkungan belajar di sekolah.

"Skema dan model pembelajaran itu tidak sama antara satu sekolah dan lainnya, sesuai dengan situasi dan kondisi di sekolah. Skema silakan sekolah yang mengatur," kata dia Rabu (18/8/2021).

Eddy menuturkan, selama Kota Pangkalpinang masuk dalam kategori pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level III pihaknya hanya memperbolehkan siswa masuk sebanyak 33 persen untuk jenjang Paud/TK.

Baca juga: Dijual Mahal hingga Rp 300 Juta, Begini Cara Menjual Koin Rp 1000 Kelapa Sawit

Jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah sebanyak 60 persen. Sedangkan jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) serta Madrasah Tsanawiyah (MTs) sebesar 50 persen.

Kapasitasnya per rombongan belajar maksimal hanya 18 orang per kelas dengan tempat duduk yang dipisah satu orang per bangku.

Baca juga: Malam Ini Try Out Gratis CPNS 2021, Buruan Daftar di Link Ini

"Sekolah silakan menyesuaikan, proposional saja. Presentase hanya untuk membatasi kepadatan di sekolah. Misal sekolah yang banyak siswanya bisa 20-30 persen, disesuaikan dengan kondisi," tutur Eddy.

Lanjut dia, untuk durasi pembelajaran maksimal dilakukan selama dua jam per hari dan dua kali pertemuan selama seminggu. Sedangkan untuk siswa sendiri diatur secara sif.

Baca juga: Tabiat Asli Dokter yang Habisi Nyawa Kekasih dan Calon Mertua, Minta Warisan Pasca Setahun Pacaran

"Jadi tidak apa-apa ada sekolah yang melakukan PTM selama tiga jam. Diaturlah sebijak mungkin dari pihak sekolah," ungkapnya.

Meskipun begitu, kata Eddy, jika nantinya dalam PTM terbatas ada sekolah yang tak sesuai dengan aturan nantinya akan dievaluasi.

Baca juga: Kabupaten Bangka Berstatus PPKM Level 4, Begini Ketentuan Pelaksanaan Resepsi Pernikahan

"Kita akan evaluasi, beri peringatan untuk melengkapi, bukan untuk diberikan sanksi. Kita diedukasi kita karena kita ini bergerak bersama," pungkasnya.

(Bangkapos/Cepi Marlianto)

0 Response to "Kadin Pendidikan Pangkalpinang Persilakan Sekolah Atur Skema Pembelajaran Tatap Muka"

Post a Comment