Penggerebekan Lapak Judi oleh Polsek Sunggal Cuma Ecek-ecek

PROHABA.CO, MEDAN - Lapak judi tembak ikan dan dadu goncang di Jalan Bunga Ester, Lingkungan XV, Kelurahan Padang Bulan Selayang II, Kecamatan Medan Selayang sudah beberapa bulan terakhir beroperasi.

Karena keberadaannya meresahkan masyarakat, lokasi judi yang dahulunya bekas restoran daging kuda itu kemudian digerebek petugas gabungan dari Kecamatan Medan Sunggal, Satpol PP Kota Medan dan Polsek Sunggal.

Namun, penggerebekan dan penertiban lapak judi tersebut terkesan ‘ecekecek’.

Pasalnya, dalam penggerebekan ini pihak terkait meloloskan pengelola judi tanpa diproses hukum, dan mesin judi tembak ikan yang sebelumnya ada di lokasi mendadak raib.

Terkait pelanggaran pidana perjudian ini, www.tribun-medan.com coba mengonfirmasi Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman Simanjuntak.

Saat dikonfi rmasi soal pelanggaran pidana lokasi judi tersebut, Budiman acuh.

Dia meminta awak media menanyakan masalah penggerebekan ini pada Plt Camat Medan Selayang, Viza Fandhana.

“Oh ya, tanya aja lah sama Camat Selayang.

Oke, jelas!,” katanya menutup telepon, Selasa (28/9/2021) malam.

Lantaran mengaku tak mengurusi penggerebekan ini, awak media kembali menghubungi Budiman.

Baca juga: Agen Judi Online Ditangkap, Chip dan Uang Tunai Disita

Baca juga: Sat Intelkam Gerebek Lapak Judi, Lima Pelaku Ditangkap, Sabu dan Ganja Turut Disita

0 Response to "Penggerebekan Lapak Judi oleh Polsek Sunggal Cuma Ecek-ecek"

Post a Comment