Banjir Kecaman karena Rapat di Hotel Mewah Ini Pernyataan dari KPK

JawaPos.com â€" Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui pihaknya menggelar rapat kerja ortaka di Hotel Shreton Mustika, Jogjakarta pada 27â€"29 Oktober 2021. Rapat ini digelar setelah peralihan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Menindaklanjuti amanah UU Nomor 19 tahun 2019 yang mengatur bahwa KPK termasuk ke dalam rumpun eksekutif dengan status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Pasca pelantikan peralihan status pegawai KPK menjadi ASN tersebut, kami kemudian perlu melakukan harmonisasi regulasi dan penyempurnaan struktur organisasi guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPK sesuai UU tersebut,” kata Sekjen KPK Cahya Harefa dalam keterangannya, Rabu (27/10).

Cahya menuturkan, sejak hari ini hingga 2 hari ke depan, KPK mengadakan rapat intensif yang melibatkan pimpinan dan jajaran pejabat struktural, guna finalisasi rumusan penyesuaian aturan dan struktur organisasi KPK sesuai kedudukan barunya.

Melalui penyesuaian dan penyempurnaan tersebut, lanjut Cahya, maka tugas-tugas pemberantasan korupsi, baik yang dijalankan melalui upaya pencegahan, penindakan, maupun pendidikan, diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan efisien dengan landasan regulasi yang kuat dan dukungan struktur organisasi yang tepat.

“Rapat intensif yang digelar di Jogjakarta ini telah diagendakan jauh-jauh hari baik dari aspek perencanaan anggaran maupun rancangan pelaksanaannya, namun harus tertunda karena kondisi pandemi dan baru bisa dilaksanakan saat ini,” klaim Cahya.

Dia memastikan, pelibatan pimpinan dan para pejabat struktural ini juga penting untuk menyelaraskan seluruh program kerja KPK, membangun kerjasama antar-tim dan unit kerja. “Sehingga pada akhirnya bisa menguatkan kinerja kelembagaan,” pungkas Cahya.

0 Response to "Banjir Kecaman karena Rapat di Hotel Mewah Ini Pernyataan dari KPK"

Post a Comment