Fakta Viral di Medsos Kapolres Nunukan Tendang dan Pukuli Anggota Kini Dinonaktifkan
BANJARMASINPOST.CO.ID - Belakangan viral di media sosial, video penganiayaan Kapolres Nunukan AKBP SA kepada anggotanya, Brigpol SL.
Imbas dari video yang merekam momen aksi kekerasan sang Kapolres itu bikin heboh.
Berikut ini sejumlah fakta terkait video Kapolres Nunukan aniaya anggota yang jadi viral di medsos.
Dalam video dengan durasi 43 detik ini memperlihatkan seorang polisi ditendangi dan dipukuli, hingga tersungkur di lantai. Pelakunya adalah atasannya sendiri.
Insiden itu terjadi di sebuah acara resmi yang juga dihadiri banyak anggota kepolisian.
Baca juga: Ujian SKB CPNS 2021 Mulai 15 November 2021, Simak Jadwal Lengkapnya
Baca juga: Karyawan Penerima Bantuan Subsidi Gaji Tambah 1,6 Juta Orang, Ini Kriterianya
Kejadian yang terekam di kamera CCTV dengan keterangan Polres Nunukan, 21 Oktober 2021 ini pun ramai diperbincangkan publik.
Berikut sejumlah fakta mengenai peristiwa ini dilansir dari Kompas.com.
1. Kronologi penganiayaan Kapolres Nunukan
Pelaku pemukulan dan penendangan, AKBP SA, disebut kesal kepada korban dikarenakan saat meeting secara daring dengan Mabes Polri, tidak muncul gambar dirinya.
Kekesalan ini pun diluapkan kepada anak buahnya, yang bertugas memasang dan mengawasi jaringan internet saat zoom meeting acara Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-69.
viral penganiayaan polisi di Nunukan, Senin (25/10/2021). (istimewa)Peristiwa terjadi di Aula Mapolres Nunukan pada 21 Oktober 2021.
0 Response to "Fakta Viral di Medsos Kapolres Nunukan Tendang dan Pukuli Anggota Kini Dinonaktifkan"
Post a Comment