Anak Nia Daniaty Bakal Ajukan Penangguhan Penahanan
Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania bakal mengajukan penangguhan penahanan ke penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Jumat (12/11) besok.
Diketahui, Olivia ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan perekrutan CPNS dan ditahan untuk 20 hari ke depan mulai hari ini, Kamis (11/11).
"Kalau proses penangguhan, kami dari pengacara sudah siap (mengajukan) penangguhan. Besok akan kami ajukan," kata pengacara Olivia, Yusuf Titaley di Polda Metro Jaya, Kamis (11/11).
Yusuf menyampaikan sebelum ditahan, Olivia telah lebih dulu diperiksa sebagai tersangka. Ini merupakan pemeriksaan perdana Olivia dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Dalam pemeriksaan itu, lanjut Yusuf, kliennya dicecar sebanyak 46 pertanyaan oleh penyidik terkait kasus penipuan perekrutan CPNS tersebut.
"Pemeriksaan tadi ada 46 pertanyaan. Seputar perbuatan yang dilakukan," kata Yusuf.
Sebagai informasi, kasus ini bermula dari laporan terhadap Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar alias Raf ke Polda Metro Jaya. Laporan terhadap keduanya terdaftar dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya.
Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, Olivia pun ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Sejauh ini, Olivia masih merupakan tersangka tunggal dalam kasus penipuan perekrutan CPNS ini.
Olivia pun telah resmi ditahan berdasarkan alasan objektif dan subjektif dari penyidik.
"Iya (ditahan 20 hari), kalau penahanan maksimal segitu untuk tahap satu. Ketentuan KUHPnya memang segitu," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat dihubungi, Kamis (11/11).
(dis/agn)[Gambas:Video CNN]
0 Response to "Anak Nia Daniaty Bakal Ajukan Penangguhan Penahanan"
Post a Comment