BPBD Kota Tegal Catat Ada 11 Kelurahan Rawan Bencana Banjir dan Rob Ini Daftarnya
TRIBUNPANTURA.COM, TEGAL - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tegal telah memetakan wilayah rawan bencana alam di masa musim penghujan periode Oktober 2021- Februari 2022.
Pemetaan tersebut menjadi upaya kesiapsiagaan untuk menghadapi potensi bencana di Kota Tegal.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Tegal, Andri Yudi Setyawan mengatakan, bencana alam yang berpotensi terjadi di masa musim penghujan adalah banjir dan rob.
Dua bencana alam tersebut kerap terjadi di beberapa wilayah Kota Tegal.
Tetapi tidak hanya itu, ada juga ancaman lain seperti pohon tumbang dan angin puting beliung.
"Jadi bukan hanya banjir. Melainkan rob, genangan, pohon tumbang dan ancaman resiko angin puting beliung," kata Yudi kepada tribunjateng.com, Kamis (11/11/2021).
Yudi mengatakan, pihaknya sudah memetakan wilayah-wilayah rawan banjir dan rob.
Ada tujuh kelurahan yang tercatat rawan banjir di Kota Tegal.
Rinciannya, empat kelurahan berada di Kecamatan Margadana, yaitu Kelurahan Sumurpanggang, Kaligangsa, Cabawan, dan Margadana.
Kemudian tiga kelurahan berada di Kecamatan Tegal Selatan, yaitu Kelurahan Randugunting, Kalinyamatwetan, dan Keturen.
0 Response to "BPBD Kota Tegal Catat Ada 11 Kelurahan Rawan Bencana Banjir dan Rob Ini Daftarnya"
Post a Comment