Tingkatkan Kedisiplinan Hukum Personel Kodim 0907Trk dan Persit Terima Penyuluhan Kumdam VIMlw

TRIBUNKALTIM.CO - Tim penyuluhan hukum dari Kumdam Kodam VI Mulawarman memberikan penyuluhan kepada segenap prajurit, PNS dan Persit KCK Cabang XIX Kodim 0907/Trk, Selasa (2/11/2021).

Mengusung tema "Melalui Penyuluhan Hukum Kita Tingkatkan Disiplin dan Taat Hukum untuk Mengurangi Pelanggaran Hukum di Satuan", penyuluhan hukum yang dipimpin oleh Mayor Chk (K) Emma R. Gumilar, S.H. menyampaikan materi tentang asusila, pembunuhan, kawin ganda, KDRT, penganiayaan, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), narkoba, dan pelanggaran disiplin militer.

Baca juga: Siapkan 1.200 Dosis Vaksin, Kodam VI Mulawarman Genjot Vaksinasi di Wilayah IKN

Dalam kesempatan tersebut, Pasiter Kodim Kapten Inf Fakih mewakili Dandim 0907/Trk Letkol Inf Reza Fajar Lesmana, S.I.P., M.Si. menyampaikan selamat datang kepada tim penyuluhan hukum di Markas Kodim 0907/Trk.

"Kepada tim penyuluh, atas nama satuan Kodim 0907/Trk, kami ucapkan terima kasih dan selamat datang di satuan ini dalam rangka memberikan penyuluhan hukum kepada kami keluarga besar Kodim 0907/Trk," ucapnya.

Menurutnya, menerima dan mendengar penyuluhan hukum sangatlah penting di era digitalisasi yang sangat berkembang dengan pesat pada masa kini.

"Sebagaimana kita ketahui kondisi saat ini, terutama tentang media sosial (medsos) yang terkadang seperti mencekam apabila kita tidak bisa mengendalikannya dengan bijak, sehingga dapat merugikan nama baik satuan maupun diri sendiri," terangnya.

Baca juga: Mengabdi untuk Negeri, Kodam VI Mulawarman Gelar TMMD ke-112 di Desa Rantau Keminting

Sementara itu, Mayor Chk (K) Emma R.Gumilar, S.H. juga menyampaikan terima kasihnya kepada Kodim 0907/Trk atas penerimaan dan sambutan yang sangat baik.

"Alhamdulillah, pada hari ini kami bisa melaksanakan program kerja dari Komando atas untuk menyampaikan perkara menonjol di jajaran Kodam VI Mulawarman, termasuk di dalamnya masalah ITE," ungkapnya.

Dalam penjelasannya, penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pengertian, pemahaman dan pengetahuan tentang aturan serta peraturan dengan tujuan untuk menekan semaksimal mungkin pelanggaran Hukum yang terjadi di kalangan prajurit dan PNS Kodim 0907/Trk.

"Dengan demikian, ke depannya sangat kami harapkan kepada prajurit dan PNS Kodim 0907/Trk, khususnya agar tidak melakukan pelanggaran dalam bentuk apapun (zero kasus) sehingga dapat terus membangun citra positif TNI AD di mata masyarakat," tandasnya.

Baca juga: Kodam VI Mulawarman Komitmen Sukseskan Program Vaksinasi Nasional

Pada waktu yang sama, penyuluhan kesehatan juga dipaparkan dalam rangka meningkatkan wawasan kesehatan anggota militer maupun aparatur sipil negara (ASN) serta Persit Kodim 0907/Trk terkait edukasi prokes dan vaksinasi Covid-19.

Hal itu dilakukan agar kita tetap patuh dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dan turut serta dalam mendukung program vaksinasi yang telah dicanangkan oleh pemerintah, guna penanggulangan pandemi Covid-19. (*)

0 Response to "Tingkatkan Kedisiplinan Hukum Personel Kodim 0907Trk dan Persit Terima Penyuluhan Kumdam VIMlw"

Post a Comment