House Of Dorkas Jadi Percontohan Kafe Taat Pajak di Sidoarjo Target Pajak Kafe dan Resto Rp 63 M
SURYA.co.id | SIDOARJO - Kafe dan resto menjadi salah satu sasaran Pemkab Sidoarjo untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pajak.
Belakangan, pemerintah melalui Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) getol menggali pendapatan dari sektor itu, dan berupaya meminimalisir kebocoran.
Caranya, BPPD memasang aplikasi kasir di resto dan kafe yang ada.
âSejauh ini sudah ada sekira 140 yang kita pasang,â kata Ari Suryono, Plt Kepala BPPD di sela pemasangan aplikasi di House of Dorkas, Jumat (30/7/2021).
Di kafe yang berada di Kavling DPR ini, BPPD memasang aplikasi sekaligus memberikan tab dan alat kasir.
Semua free, sebagai stimulus untuk pengusaha yang taat pajak.
âMeski baru beroperasi, pengelola kafe ini taat pajak. Langsung melapor dan mengajukan ke kami. Makanya kami fasilitasi, sebagai percontohan untuk kafe-kafe lain,â urainya.
Diungkapkan, dari sekira 800 kafe dan resto yang ada di Sidoarjo. Baru sekira 130 yang terpasang aplikasi pajak atau terbilang taat pajak, masih banyak yang belum.
Padahal, target pendapatan dari pajak kafe dan resto tahun ini mencapai Rp 63 miliar, dan baru terealisasi sekira 37 persen. Masih sangat jauh.
âMelalui berbagai sosialisasi dan program seperti ini, kami berharap target itu bisa terselesaikan di akhir tahun.
0 Response to "House Of Dorkas Jadi Percontohan Kafe Taat Pajak di Sidoarjo Target Pajak Kafe dan Resto Rp 63 M"
Post a Comment