Rincian Bantuan PPKM Level 4 Bagi Pengusaha Besar hingga Kecil

VIVA â€" Pemerintah memberikan bantuan terhadap pengusaha-pengusaha besar, mikro maupun kecil selama perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 4 pada 26 Juli-2 Agustus 2021.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, khusus untuk usaha mikro dan kecil (UMK) berupa Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk Usaha Mikro dan Kecil senilai Rp3 juta bagi 2,7 juta penerima.

"Yang akan dibagikan di kuartal II ini dan ini masing-masing menerima Rp1,2 juta dan ini ada Rp1,5 juta yang dipersiapkan untuk bantuan warung dan PKL (pedagang kaki lima)," kata dia saat konferensi pers, Minggu, 25 Juli 2021.

Selama masa PPKM level 4 ini, para pemilik warung dan PKL dikatakan Airlangga juga akan menerima bantuan dengan skema Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) bagi 1 juta penerima dengan bantuan senilai Rp1,2 juta.

0 Response to "Rincian Bantuan PPKM Level 4 Bagi Pengusaha Besar hingga Kecil"

Post a Comment