5 Oknum DPRD Labura Terjerat Narkoba Diciduk Saat Dugem Bareng 7 Wanita Kepergok Konsumsi Ekstasi

TRIBUNMATARAM.COM - Ulah 5 anggota DPRD di Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, menjadi perhatian publik.

Perlu diketahui, kelimanya diamankan oleh pihak berwajib karena terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

Kelimanya diciduk saat sedang dalam ruang karaoke di salah satu hotel di Asahan pada hari Sabtu (7/8/2021) dini hari.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan adanya sisa pecahan ektasi.

Sontak, kelimanya diminta untuk melakukan tes urine.

Hasilnya, lima wakil rakyat itu positif mengonsumsi narkoba.

Baca juga: Artis Inisial ID Terjerat Kasus Narkoba, Ganja 59,8 Gram Diamankan, Polisi: Dia Pemakai & Bandar

Baca juga: Cari Bukti Tambahan Kasus Narkoba, Kediaman Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Kembali Digeledah Polisi

Anggota DPRD Labura digiring menuju sel tahanan narkoba Polres Asahan usai diperiksa penyidik, Sabtu(7/8/2021). Anggota DPRD Labura digiring menuju sel tahanan narkoba Polres Asahan usai diperiksa penyidik, Sabtu(7/8/2021). (TRIBUN MEDAN/ALIF)

Kelima oknum anggota DPRD Labura tersebut yakni berinisial KZ, AB, KP, Gk, dan PG.

Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri membenarkan penangkapan tersebut.

Mereka, lanjut Nasri, hanya sebagai pengguna atau mengonsumsi.

Mengutip dari berbagai sumber, berikut deretan fakta mengenai kasus tersebut:

Baca juga: Cari Bukti Tambahan Kasus Narkoba, Kediaman Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Kembali Digeledah Polisi

Related Posts

0 Response to "5 Oknum DPRD Labura Terjerat Narkoba Diciduk Saat Dugem Bareng 7 Wanita Kepergok Konsumsi Ekstasi"

Post a Comment