Babak Baru Kasus Moge Maut yang Tabrak Ibu-ibu Hingga Tewas Bukti Lengkap Pelaku Tak Ditahan

TRIBUNJAKARTA.COM/JAISY RAHMAH TOHIR
Kondisi Moge Kawasaki RE-6n yang terlibat kecelakaan maut di Bintaro, Pondok Aren, Tangsel, saat diamankan di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Selasa (2/8/2021) - AS masih belum ditahan terkait kasus kecelakaan maut di Jalan Boulevard Bintaro, Pondok Jaya, Pondok Aren, Tangsel), meski sudah ditetapkan tersangka
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kasus kecelakaan maut yang melibatkan pengendara moge ( motor gede ) dan ibu-ibu pengendara Honda Beat memasuki babak baru.
Pasalnya, polisi tidak melakukan penahanan kepada sang pengendara moge jenis Kawasaki ER-6n.
Seperti diberitakan sebelumnya, perempuan berinisial H berusia 49 tahun itu tewas setelah sepeda motor Honda Beat yang dikendarainya ditabrak moge yang dikendarai oleh AS.
Peristiwa kecelakaan maut ini terjadi di kawasan Bintaro Sektor 7, tepatnya di Jalan Boulevard Bintaro Jaya, dekat Hotel Santika, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel) pada hari Minggu (1/8/2021).
FOLLOW JUGA:
Saat kejadian, kondisi disekitar lokasi memang sedang rama warga yang berlalu lalang berolahraga pagi
Korban menderita luka cukup parah hingga akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian.
Baca juga: Kronologi Moge Terlibat Kecelakaan Dengan Honda Beat, Ibu-ibu Tewas Setelah Motornya Diseruduk
Ditetapkan Tersangka
Pengendara moge berinisial AS (17) saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat kepolisian.
Kanit Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) Polres Tangsel, Iptu Nanda Setya Pratama mengatakan, pengemudi moge tersebut sudah terbukti lalai dalam berkendara hingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
0 Response to "Babak Baru Kasus Moge Maut yang Tabrak Ibu-ibu Hingga Tewas Bukti Lengkap Pelaku Tak Ditahan"
Post a Comment