Berhasil Ditangkap di Bali Muhammad Kece Kini Jadi Tersangka dan Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

TRIBUNTERNATE.COM - Seorang YouTuber yang dikenal dengan nama Muhammad Kece tengah menjadi sorotan dan kini harus berurusan dengan polisi.

Diketahui, konten yang dibuat YouTuber dengan nama channel MuhammadKece itu diduga merendahkan dan melecehkan Nabi Muhammad serta agama Islam.

Setelah polisi bergerak cepat melakukan pencarian, akhirnya Muhammad Kece berhasil ditangkap.

Tim penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akhirnya berhasil menangkap Kece di persembunyiannya kawasan Kuta, Bali.

”Sudah ditangkap di Bali,” kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, saat dikonfirmasi, Rabu (25/8).

Sementara Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan Muhammad Kece ditangkap di kawasan Banjar Untal-untal, Desa Bulang, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Provinsi Bali pada Selasa (24/8) sore.

”Ditangkap di tempat persembunyiannya Selasa kemarin,” kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/8).

Namun Rusdi enggan membeberkan secara detail lokasi tempat persembunyian pelaku.

Ia hanya mengatakan bahwa ketika postingan video yang diunggah Kece menjadi gaduh, penyidik telah melakukan identifikasi dan mengetahui yang bersangkutan ada di Bali.

”Jadi peristiwa itu dilakukannya di Bali pada salah satu tempat persembunyian yang bersangkutan di sekitar Badung, Bali," kata Rusdi.

Baca juga: Para Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Diminta Tak Seret Ombudsman RI dan Komnas HAM ke Ranah Politik

Baca juga: Gibran Rakabuming Akui Perintahkan Hapus Coretan Orang Miskin Dilarang Sakit: Itu Kan Rumah Orang

Baca juga: Sempat Viral, Empat Mural di Sejumlah Kota Dihapus Petugas, termasuk Mural Jokowi 404: Not Found

0 Response to "Berhasil Ditangkap di Bali Muhammad Kece Kini Jadi Tersangka dan Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara"

Post a Comment