Dua Mahasiswa Jadi Tersangka Pembakaran Fasilitas IAIN Madura

Jakarta, CNN Indonesia --

Kepolisian Resor Pamekasan, Jawa Timur, menangkap dua mahasiswa dugaan perusak fasilitas kampus IAIN Madura dalam demo menuntut uang kuliah tunggal (UKT) diturunkan. Mereka adalah IF dan DA yang ditangkap pada Senin (2/8).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pamekasan AKP Tommy Prambana mengatakan dua mahasiswa tersebut langsung ditetapkan tersangka, setelah beberapa alat bukti dinilai sudah cukup. Bukti tersebut berupa rekaman video

"Sementara yang diamankan dua orang. Mereka statusnya sudah tersangka. Tidak menutup kemungkinan ini akan kita kembangkan," kata Tommy dalam rilisnya, Selasa (3/8).


Menurut Tommy, pelapor dari kasus tersebut atas nama Rektor IAIN Madura Mohammad Kosim dengan pasal yang digunakan tentang perusakan fasilitas umum.

Mantan Kapolsek Galis Bangkalan itu mengungkapkan, alasan langsung menetapkan dua mahasiswa tersangka, karena berdasarkan bukti rekaman video. Secara kasat mata bagi Tommy, mereka yang tampak merusak fasilitas umum.

Sebelumnya, sejumlah alumni kampus IAIN Madura di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, mendesak aparat kepolisian untuk mengusut peserta demo hingga memicu tindakan anarkis dengan merusak dan membakar sejumlah fasilitas kampus.

Hal demikian disampaikan oleh sejumlah alumni yang memiliki latar belakang beragam, mulai dari dosen, advokat, dan politisi. Tujuannya agar gerakan demonstrasi mahasiswa tidak menyalahi aturan yang berseberangan dengan hukum.

Alumni menyampaikan aspirasi di muka umum sah-sah saja, akan tetapi jika sejumlah fasilitas dirusak, hal tersebut bagi alumni tidak dapat dibiarkan. Kampus harus bertindak untuk memberikan edukasi lewat hukum kepada mahasiswa.

Aksi anarkistis demo mahasiswa tersebut terekam dalam video amatir yang menyebar luas di jagat media sosial. Fasilitas yang dirusak di antaranya pos satpam dibakar, kaca gedung dipecahkan, dan membakar ban di setiap titik-titik fakultas.

Aksi ini dilakukan oleh Dewan Mahasiswa Kampus dengan sejumlah organisasi mahasiswa. Pedemo menuntut agar uang kuliah tunggal (UKT) untuk diturunkan. Mereka baru ditemui oleh Rektor Mohammad Kosim setelah sejumlah fasilitas kampus dirusak. Padahal dua kali aksi sebelumnya, rektorat tidak merespons.

(nrs/ain)

[Gambas:Video CNN]

Related Posts

0 Response to "Dua Mahasiswa Jadi Tersangka Pembakaran Fasilitas IAIN Madura"

Post a Comment