RESMI Presiden Joko Widodo Mengumumkan PPKM Level 4 Diperpanjang Mulai Tanggal 3-9 Agustus 2021
Reporter: Nafis Abdulhakim
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pengumuman mengenai Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan PPKM Level 4 resmi diperpanjang.
Hal ini diketahui dari siaran langsung YouTube Sekretariat Presiden, Senin (2/8/2021).
Dalam tayangan siaran langsung, Jokowi mengumumkan kelanjutan terkait PPKM Level 4.
Seperti diketahui, PPKM Level 4 mulai berlaku pada 3 Juli 2021 lalu.
Pemberlakukan ini pun berakhir pada hari ini, 2 Agustus 2021.
Adapun pengumuman ini disiarkan langsung dari Istana Bogor lewat YouTube Sekretariat Presiden pukul 19.00 WIB.
Baca juga: Pemerintah DIY Inisiasi Gerakan Jaga Warga di Masa PPKM, Wapres Maruf Amin Beri Dukungan Penuh
Baca juga: Gelar Pesta saat PPKM Darurat, Seleb TikTok Juy Putri Didenda Rp 12 Juta, Pihak Hotel Lebih Ngenes
Hari ini, Senin (2/8/2021), Presiden Joko Widodo resmi memperpanjang PPKM Level 4.
Pemberlakuan ini akan berlangsung mulai tanggal 3 hingga 9 Agustus 2021.

"Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3-9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten/kota tertentu, dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas sesuai kondisi masing-masing daerah," kata Presiden Joko Widodo dalam live streaming YouTube Sekretariat Presiden.
0 Response to "RESMI Presiden Joko Widodo Mengumumkan PPKM Level 4 Diperpanjang Mulai Tanggal 3-9 Agustus 2021"
Post a Comment