Kasus Dugaan Perundungan di KPI Korban Tunda Pengaduan ke Komnas HAM

VIVA â€" Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara mengatakan, MS pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang menjadi korban dugaan perundungan dan pelecehan seksual di tempat ia bekerja, menunda pengaduan kedua ke lembaga tersebut.

"Saat ini korban ada di Polres Metro Jakarta Pusat karena ada proses tambahan terkait upaya pendampingan hukum sehingga menunda pengaduan ke Komnas HAM dan dijadwal ulang," kata Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM/Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Jakarta, Jumat, 3 September 2021.

Beka mengakui sebelumnya MS pernah mengadukan kasus yang menimpanya pada Agustus 2017 ke Komnas HAM. "Korban mengadu ke Komnas HAM via email dan direspons oleh bagian pengaduan pada September 2017," kata Beka.

Pada intinya dari analisa pengaduan korban, Komnas HAM menyimpulkan ada indikasi tindakan pidana.

Related Posts

0 Response to "Kasus Dugaan Perundungan di KPI Korban Tunda Pengaduan ke Komnas HAM"

Post a Comment