Viani Limardi Siapkan Berkas Gugat PSI Rp1 Triliun
Anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi mengatakan bakal tetap menggugat Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebesar Rp1 triliun imbas pemecatan dirinya dari partai maupun anggota dewan.
"Tetap akan dilakukan (rencana gugatan Rp1 triliun)," kata Viani saat dikonfirmasi, Kamis (7/10).
Viani tidak menjelaskan kapan dan ke mana gugatan akan diajukan. Ia menyebut timnya tengah menyiapkan berkas untuk menggugat partai yang kini dipimpin Giring Ganesha.
"Sekarang tim hukum masih menyusun berkas," katanya.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI sebelumnya memecat Viani. Ketua DPP PSI Isyana Bagoes Oka mengklaim sanksi terhadap Viani telah melalui proses panjang dan dilakukan sesuai prosedur internal partai.
Ia menyebut proses tersebut juga melibatkan Tim Pencari Fakta yang bekerja siang-malam untuk mengumpulkan bukti informasi dan keterangan yang relevan dari puluhan saksi.
"Keputusan pemberhentian tersebut didasarkan kepada objektivitas, bukan subjektivitas like or dislike secara personal. Ini bagian dari hasil evaluasi PSI kepada seluruh anggota DPRD-nya sesuai dengan mekanisme internal partai," kata Isyana dalam ketersediaan tertulis, Kamis (30/9).
Berdasarkan surat pergantian antarwaktu (PAW) yang diterima Viani, salah satu pelanggaran yang dituduhkan kepadanya adalah penggelembungan dana reses. Ia disebut menggelembungkan dana reses secara rutin, khususnya pada Maret 2021.
Viani membantah hal tersebut. Ia menyebut tidak melakukan penggelembungan dana reses senilai Rp302 juta. Bahkan, katanya, ia telah mengembalikan sisa uang tersebut senilai Rp70 juta ke DPRD.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus mengatakan pihaknya telah memverifikasi dan meneliti laporan pertanggungjawaban reses anggota DPRD, Viani Limardi. Dari verifikasi itu, kata dia, tidak ditemukan adanya mark up atau penggelembungan dana reses.
(yoa/fra)[Gambas:Video CNN]
0 Response to "Viani Limardi Siapkan Berkas Gugat PSI Rp1 Triliun"
Post a Comment