Dosen Unri Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Perbuatan Asusila BEM Tepis Ada Politisasi

TRIBUN-BALI.COM - Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau (Unri), Syafri Harto dilaporkan ke polisi terkait dugaan melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi berinisial L.
Syafri Harto membantah melakukan perbuatan tak senonoh itu.
Ia justru menyebut ada aktor intelektual di balik korban curhat di media sosial melalui akun Instagram @komahi_ur, hingga melapor balik ke Polresta Pekanbaru.
Pihaknya juga menyebutkan, persoalan ini berkaitan dengan pemilihan Rektor Unri 2022 mendatang.
Jawaban BEM
Tudingan Syafri Harto ditepis oleh Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unri, Kaharuddin.
Baca juga: CERITA Mahasiswi Universitas Riau, Ngaku Dicium Dosen Saat Bimbingan Skripsi, Kini Dilaporkan Balik
"Kami mahasiswa dan seluruh kelembagaan Universitas Riau dengan tegas menyatakan bahwa kami hadir atas dasar kemanusiaan. Dan, hari ini kawan-kawan Komahi (Korps Mahasiswa Hubungan Internasional) bergerak atas dasar solidaritas kepada temannya, satu jurusan dan satu angkatan yang mengalami pelecehan seksual," tegas Kaharuddin, Minggu (7/11/2021).
Ia juga sangat menyayangkan pernyataan Syafri Harto yang menyebutkan kasus dugaan pelecehan seksual itu dipolitisasi.
"Ini sama sekali tidak ada aktor intelektual atau dipolitisasi. Itu alibi dia (terduga pelaku) saja. Kami tidak melihat pelaku calon rektor, dosen atau pun dekan. Tapi, kami fokus sama kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus," jelas Kaharuddin.
Ia mengatakan, korban berani buka suara atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh dosen pembimbing skripsinya.
0 Response to "Dosen Unri Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Perbuatan Asusila BEM Tepis Ada Politisasi"
Post a Comment