Satu Korban Kebakaran Lapas Tangerang Telah Kembali Jalani Masa Pidana
VIVA - Korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, berinisial JS telah kembali menjalani masa pidana di ruang tahanan Lapas Tangerang.
JS telah dikembalikan ke pihak lapas oleh RSUD Kabupaten Tangerang pada Kamis, 16 September 2021.
Kepala Humas RSUD Kabupaten Tangerang, Hilwani, mengatakan saat dikembalikan JS dalam kondisi sehat dan stabil, serta telah menjalani operasi ORIF dan observasi.
"Saat dikembalikan, JS dengan pos operasi patah tulang tertutup di kaki tepatnya bagian betis sebelah kiri. Kondisinya sadar penuh, lalu proses penyembuhan luka dievaluasi terakhir berstatus baik. Jadi kondisinya dalam keadaan sudah di operasi dan sadar penuh," katanya saat memberikan keterangan pers melalui zoom, Jumat, 17 September 2021.
0 Response to "Satu Korban Kebakaran Lapas Tangerang Telah Kembali Jalani Masa Pidana"
Post a Comment